Tuesday , February 11 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Pansus DPRD Minta Pengadaan Seragam Sekolah Dihentikan
Ketua Pansus DPRD Kampar, Fahmil

Pansus DPRD Minta Pengadaan Seragam Sekolah Dihentikan

BANGKINANG (BerkasRiau.com) – Dalam kegiatan rapat dengan pendapat antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kampar dengan sejumlah kepala sekolah se-kabupaten Kampar, di gedung DPRD Kampar beberapa hari lalu, pansus meminta kepada pihak sekolah untuk segera menghentikan program pengadaan seragam sekolah,

Hal itu ditegaskan oleh ketua Pansus, Fahmil kepada wartawan di Bangkinang, Rabu (23/11/2016).

Fahmil menilai program pengadaan seragam sekolah yang dilakukan oleh pihak terakit saat ini merupakan upaya praktek pungutan liar (pungli), oleh karena demikian pihak pansus meminta untuk segera menghapus praktek pungli tersebut.

Untuk permintaan pansus mengehentika praktek pungli ini, Fahmil juga menyebutkan telah menyampaikan kepada Kepala Sekolah dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, Senin (21/11) kemaren. Pansus mengundang sekitar 30 orang Kepala Sekolah di Kampar hadir dalam hearing.

“Setelah kita mendengar keterangan para Kepala Sekolah, maka Pansus meminta agar pengadaan seragam lebih baik dihentikan saja,” kata Fahmil, Rabu (23/11).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, praktik Pungli dalam pengadaan dengan memperjualbelikan seragam kepada peserta didik berimplikasi kasus pidana. Apalagi dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

“Kita berharap, aturan bisa dipatuhi. Karna item-item yang dikategorikan pungli sudah jelas. Apalagi ada pengaduan masyarakat,” tandas Fahmil.

Ditambahkan, dugaan pungli dalam jual beli seragam sekolah telah memberatkan masyarakat.(df/sk)

Editor : Defrizal

print