Thursday , February 13 2025
Home / Hukrim / 2.885 Kardus Miras Sitaan Bea Dan Cukai Dimusnakan Oleh Kejaksaan
Kejari dan bersama muspida lain musnakan barang bukti

2.885 Kardus Miras Sitaan Bea Dan Cukai Dimusnakan Oleh Kejaksaan

PEKANBARU (BerkasRiau.com) – Kejaksaan Negeri (kejari) Pekanbaru memusnakan 2.885 kardus minuman keras (Miras) hasil sitaan Bea dan Cukai setelah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru beberapa hari lalu.

Barang bukti sitaan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Bea dan Cukai dari berbagai tindak pidana khusus, dimusnakan dihalaman kantor Kejari di Jalan Diponegoro Ujung Pekanbaru, Senin (14/11/2016).

“288 karton minuman keras (Miras,red) terdiri dari 25 merk berjumlah 2.885 lebih dan 300 Slop rokok tanpa lebel Bea dan Cukai, dimusnahkan dengan cara digiling dengan menggunakan alat berat, sementara rokok dibakar didalam tong besar,” ungkap kejari Idianto.

Menurut Idianto pemusnahan miras dan rokok tanpa lebel Bea dan Cukai ini merupakan tindak pidana khusus dari berbagai perkara yang melilit 2 orang tersangkanya.

“Barang bukti ini merupakan sisa  barang dari Rupbasan Sialang Bungkuk yang hilang beberapa hari yang lalu, ” ungkap terangnya lagi.

Lebih lanjut, Idianto menyebutkan, dalam tahun 2016 ini, Kejari Pekanbaru sudah dua kali memusnahkan barang bukti, dikarenakan pihaknya tidak mau lagi kecolongan yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Rumah Penitipan Barang Sitaan (Rupbasan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

“Hilangnya miras di Ruphasan Sialang Bungkuk beberapa hari yang lalu, memberikan pelajaran yang sangat buruk sekali bagi Kejari, ” kesal Idianto.

Ditambahkan Idianto, atas peristiwa tersebut, pihak Kejari langsung melakukan pemusnahan cepat, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan lagi. Sehingga dalam waktu yang singkat ini, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan.

“Untuk menghindari hal yang serupa kembali, kita dengan cepat memusnahkan langsung barang bukti ini, ” pungkas Idianto.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana khusus juga dihadiri oleh PLT Walikota Pekanbaru, Eduaward Sanger dan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi serta pejabat utama Bea dan Cukai Pekanbaru.(hel)

print