BANGKINANG (BerkasRiau.com) – Memperpanjang SK Mustakin sebagai ketua Koperasi dan menolak hasil rapat tahunan yang diselenggarakan oleh anggota Koperasi Petani Sawit Makmur Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu pada tanggal 23 Juli 2016 lalu menimbulkan kecurigaan adanya kongkaw antara kadis dengan Mustakin.
Hal itu disebutkan oleh ketua koperasi yang ditunjuk oleh anggota koperasi Toni Hamza ketika melakukan demo ke kantor dinas Koperasi Kampar, Senin (31/10/2016).
Antoni mengatakan bahwah Rapat Tahunan (Rat) yang diselenggarakan oleh anggota koperasi tidak diterima oleh kepala dinas.
Menurutnya rapat yang dilakukan waktu itu sudah lebih dari separoh yang menyetujui Mustakin dikeluarkan dari kepengurusan koperasi.
“Dalam rat pada tanggal 23 Juli 2016, di aula kantor camat Siak Hulu itu anggota sepakat saya ditunjuk lansung oleh untuk menjadi ketua,” kata Antoni.
Namun dalam audensi yang digelar tadi ada juga hal yang lebih menarik. Kepala Dinas mengetahui banyak anggota koperasi yang sudah menjual lahan secara fiktif.
“Ada apa ini, kenapa kadis lebih mengetahui tentang penjualan lahan ini, sementara kami tidak mengetahui itu,” tuturnya.
Drs. Hery Afrizon MSi ketika dikonfirmasi awak media membantah terhadap tuduhan yang diberikan oleh anggota koperasi tersebut.
“Itu tidak benar itu, memang sering anggota-anggota koperasi selalu menuding saya untuk berbuat yang enggak-enggak,” bantahnya.(def)