PEKANBARU (BerkasRiau.com) – Peredaran bawang illegal asal Malaysia berhasil digagalkan oleh Satpolair Polres Dumai, di depan Kuala Sungai Mesjid, Kecamatan Dumai Barat, Selasa (25/10/2016) pukul 03.00 Wib.
Menurut informasi yang dirangkum sebanyak 350 karung bawang merah ilegal asal Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia berhasil digagalkan, dalam kasus itu petugas berhasil mengamankan seorang ABK kapal, Hendra alias Andrizal (37)
Kepada berkasriau.com, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan penangkapan tersebut. Awalnya petugas melakukan patroli rutin diwilayah Barat perairan Dumai, petugas mencurigai sebuah kapal kayu tanpa nomor lambung yang diduga membawa barang.
“Kecurigaan petugas membuahkan hasil, saat dikejar kapal tersebut langsung melarikan diri dan selanjutnya melabuhkan didepan Kuala Sungai Mesjid, ” beber Guntur, Selasa (25/10/2016).
Apesnya, saat dikejar petugas Hendra yang selaku anak buah kapal ini keburu diamankan langsung. Sementara nahkoda kapalnya berhasil melarikan diri kedarat menuju sungai mesjid.
“Dilakukan penggeledahan kapal, petugas menemukan sebanyak 350 karung bawang ilegal yang diduga berasal dari Malaysia. Yang nantiknya akan diedarkan kewilayah Dumai sekitarnya, ” jelas Guntur.
Saat ini pelaku dan barang bukti 1 unit kapal kayu serta bawang merah ilegal tersebut diamankan ke Satpolair Dumai. Dikatakan Guntur, selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyelundupan bawang merah tersebut.(hel)