PEKANBARU (BerkasRiau.com) – Dirkrimum Polda Riau berhasil meringkus agen judi toto gelap (Togel) di Jalan Rokan, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Kamis (6/7/2016) malam tadi.
Tersangka sendiri diketahui berinisial JT (50) warga Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, serta ikut diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Nokia, 33 lembar kertas rekap nomor togel, 2 lembar kertas daftar nomor togel yang keluar serta uang tunai hasil transaksi Rp.1.981.000.
“Tersangka ini merupakan jaringan dari bandar besar dengan upah Rp 2 juta perhari, ” ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada BerkasRiau.com, Jumat (7/10/2016) sore.
Pengungkapan perkara ini berawal dari informasi yang didapat di lapangan dan kemudian dilakukan pengembangan dan penyelidikannya.
“Petugas yang mendapatkan informasi langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara. Kemudian petugas menemukan Tersangka dengan barang bukti ditangannya, ” ujar Guntur.
Dari tangan Tersangka berhasil disita 1 unit handphone yang berisikan permintaan pelanggan, 33 lembar kertas rekapan tokel, serta uang hasil transaksi Rp 1.981.000. Dihadapan petugas, tersangka mendapatkan keuntungan perharinya Rp 2 juta.
Dijelaskan Guntur, Tersangka mengakui bahwa pekerjaan sebagai agen judi togel tersebut telah dilakoni JT selama 6 bulan dengan penghasilan Rp. 2 juta perhari yang disetor ke jaringan besarnya yang bernama Sitanggang.
“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Riau dan kasus ini masih terus dikembangkan. Sementara bandar besarnya kabur dan pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian,” pungkas Guntur. (Helmi).
Editor : Defrizal