Friday , December 13 2024
Home / Uncategorized / Hari Batik Nasional – Motif Ini Dilarang Digunakan Saat Kunjungi Keraton Solo

Hari Batik Nasional – Motif Ini Dilarang Digunakan Saat Kunjungi Keraton Solo

Jakarta (BR) – Minggu (2/10/2016) masyarakat Indonesia memperingatinya sebagai Hari Batik Nasional.

Batik diakui sebagai warisan budaya dan tradisi tanah air Indonesia.

Ditetapkan tanggal 2 Oktober sebagai hari batik nasional berdasarkan keputusan UNESCO.

Badan PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia.

Batik juga masuk daftar representatif budaya tak benda warisan manusia oleh UNESCO.

Batik juga memiliki arti masing-masing sesuai dengan motifnya, sebab pada zaman dahulu batik mempunyai batasan.

Kain batik yang digunakan masyarakat biasa juga berbeda dengan motif batik yang digunakan oleh anggota keraton.

Dahulu itu bila menggunakan motif batik yang sama dengan anggota keraton dianggap tidak menghargai pihak keraton.

Namun, saat ini motif Ksatriyan yang biasa dipakai keluarga keraton, banyak yang dipakai orang biasa untuk pakaian sehari-hari,” ujar Indra Tjahjani, pendiri Griya Peni dan penggagas komunitas Mbatik Yuuuk di lansir dari sebuah media.

Menurut Indra jika sedang berkunjung ke keraton jangan memakai batik yang menyerupai motif yang biasa digunakan oleh keluarga keraton.

Biasanya motif yang digunakan oleh para raja adalah motif batik yang berukuran besar, sedangkan untuk permaisuri dengan motif sama namun dengan ukuran yang lebih kecil.

Nah, oleh sebab itu sebaiknya hindari motif batik yang berukuran besar jika hendak mengunjungi keraton. (red/tribunnews).

print