Wednesday , January 15 2025
Home / Ekbis / Indonesia Pecahkan Rekor Uang Tebusan Tax Amnesty Tertinggi

Indonesia Pecahkan Rekor Uang Tebusan Tax Amnesty Tertinggi

Jakarta (BR) – Indonesia memecahkan rekor sebagai penerima uang tebusan amnesti pajak tertinggi di dunia, hingga Jumat (30/9/2016), pukul 11.42 WIB, mencapai Rp. 94,6 triliun atau sekitar 57% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program Maret 2017.

Menurut Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) dalam akun twitter  @CITax_Analysis, perolehan Indonesia jauh di atas pencapaian Italia (2009) yang mencatat rekor tebusan dengan jumlah Rp59 triliun.

Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan realisasi program amnesti pajak dengan tebusan yang sudah melebihi 50 persen dari target ini sangat luar biasa. “Ini pencapaian yang baik dan mengejutkan. Hingga saat ini hampir Rp 3.000 triliun harta yang dilaporkan, ini sangat luar biasa,” kata Yustinus di Jakarta, Kamis, 29 September 2016.

Jumlah harta tersebut dipastikan masih akan bertambah mengingat hari terakhir program pengampunan pajak periode pertama dengan tarif tebusan 2% akan berakhir hari ini, seperti dikutip Antara, Jumat (30/9/2016). Pada periode kedua dan ketiga tarif tebusan akan lebih besar dibanding periode pertama. (red/tempo.co/bisnis.com)

print