Tuesday , December 3 2024
Home / Lingkungan / DPRD Riau Bahas Perda RTRW Dengan Hati-hati

DPRD Riau Bahas Perda RTRW Dengan Hati-hati

Pekanbaru (BR) – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Riau saat ini sedang giat-giatnya melakukan pembahasan dalam penyusunan penyempurnaan draf sehingga menjadi Perda (Peraturan Daerah) nantinya.

Baik dalam berkonsultasi dengan 3 Kementerian terkait maupun pihak perusahaan dan Pemerintah. Dalam melakukan tugasnya, Pansus mengakui dihantui rasa ‘cemas’ dan penuh kehati-hatian.

Ia mengibaratkan kerja Pansus ini seperti ‘makan buah simalakama’, ‘tidak dimakan mati bapak, kalau dimakan mati ibu’. Artinya, sulit menetapkan langkah.

“Pansus RTRW harus bekerja hati-hati, karena menyangkut kehidupan masyarakat Riau secara keseluruhan. Salah ambil keputusan, merugikan masyarakat, sehingga kecewa pada DPRD Riau karena yang membuat Perda,” jelas Ketua Pansus RTRW DPRD Riau, Asri Auzar.

Disebutkan Asri juga, disisi lain, DPRD Riau melalui Pansus harus membuat Perda dengan acuan hanya seluas 1,6 juta hektar.

Dimana, Perda ini sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota dalam membangun karena selama ini terganggu yang tidak bisa mngeluarkan izin prinsip, izin bangunan dan lainnya. “Sementara kita dipaksakan 1,6 juta hekltar, walau nanti dalam perjalanan bisa meningkat jadi 2,7 juta hektar, ini akan kita coba”, jelasnya lagi.

Dengan sulitnya pekerjaan yang diemban, Asri minta dukungan semua pihak agar bisa menyelesaikan tugas dengan baik tanpa ada diganggu oleh pihak manapun baik Perusahaan, Pemerintah dan lainnya.

“Biarkanlah Pansus bekerja dengan leluasa sesuai dengan kletentuan dan aturan yang berlaku”, sebutnya lagi sembari berharap. (red/beritariau).

print