Friday , December 13 2024
Home / Hukrim / Nofrizal: Perda perlindungan anak dan perempuan perlu disegerakan

Nofrizal: Perda perlindungan anak dan perempuan perlu disegerakan

Pekanbaru (BR) – Melihat masih banyaknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan secara Nasional khususnya untuk kota Pekanbaru hingga penyelesaian perkara sering tidak tuntas akibat menyangkut pada perkara etika dan aib. Apalagi banyak kasus ini tiak terekspos selesai. Hal ini dianggap DPRD Pekanbaru perlu ditindaklanjuti dalam hal penyelesaiannya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, Senin (26/09/16). Ia menegaskan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan anak dan perempuan dianggap sangat mendesak. Sebab, status soal perlindungan anak dan perempuan harus dinomorsatukan.

“Perlu disegerakan dibuat Perda perlindungan anak dan perempuan menyangkut kekerasan terhadap anak terutama untuk perempuan,” kata Nofrizal.

Nofrizal mengakui dari diskusi yang dilakukan, ternyata memang perempuan selalu jadi objek pelecehan dan kekerasan. Untuk mengatasi dan mengurangi tingkat kekerasan kepada anak dan perempuan, pembuatan Perda tentu harus mengacu terlebih dahulu berdasarkan UU.

“Untuk itu kita desak pusat segera menyelesaikan revisi dalam menggodok Perda perlindungan perempuan dan anak. Ini harus cepat di selesaikan,” pintanya.

Kepada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Nofrizal menambahkan perlu dilakukan sosialisasi di tingkat Kelurahan. Karena, tingkat Kelurahan merupakan tingkat paling rendah dan dianggap dekat ke masyarakat.

“Minimal ibu-ibu PKK, posyandu, tokoh masyarakat bisa mendapat manfaat dari sosialisasi yang dilakukan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Nofrizal juga menyentil panti perlindungan anak yang sangat terbatas pada saat ini di Kota Pekanbaru. Padahal, satu kasus saja menghabiskan anggaran yang begitu besar.

“Panti harus ada yang disiapkan oleh Pemerintah. Mengingat banyaknya tingkat kekerasan anak terjadi di Pekanbaru apalagi didominasi kepada perempuan. Saatnya Pemerintah peduli terhadap perlindungan anak dan perempuan ini,” pungkasnya. (red/beritariau.com)

print