Pekanbaru (BerkasRiau.com) – Puluhan orang berjubah putih-putih memadati kantor halaman Polda Riau, mereka terdiri dari 23 orang perwakilan yang menamakan sebagai (Ormas) organisasi masyarakat islam, dengan tujuan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahata Purnama atau Ahok dugaan kasus penistaan agama, Senin (10/10/2016) siang.
“Ahok diduga telah melakukan penistaan agama islam dengan menggunakan ayat Al-Quran surah Al-Maidah ayat 51 pada akhir September lalu, ” ungkap Muhammad Zein selaku Koordinator Laporan dari Laskar Pembelaan Islam, kepada berkasriau.com, Senin (10/10/2016) saat di Mapolda Riau.
“Kita mendatangi Mapolda Riau untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta yakni Ahok atas kasus penistaan agama terkait bahasa dia di youtube beberapa waktu lalu, ” beber Zein selakuk selaku Koordinator Laporan dari Laskar Pembelaan Islam.
Lanjut Zein mengatakan, meskipun kejadian ini tidak terjadi diwilayah Riau, tetapi laporan ini dibuat hampir seluruh ormas, mahasiswa kepada Mapolda Riau sebagai bentuk solidaritas bagi umat islam se-Indonesia.
“Perbuatan Gubenur Jakarta ini sudah sangat menyakiti hati umat manusia yang berada diseluruh wilayah Indonesia atas perkataannya lalu, meskipun tidak terjadi langsung diwilayah Riau, ” ucap Zein.
Harapan Zein atas laporan ini agar Mabes Polri bisa mempercepat kelanjutannya dalam laporan tersebut, agar Ahok bisa segera ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.(hel)
Editor : Defrizal