BANGKINANG, BerkasRiau.com – Sangat mengawatirkan, bibir sungai tempat tiang jembatan Desa Muaratakus berdiri sudah terancam runtuh, dan jembatan akses masyarakat XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu yang hanya satu – satunya terancam akan roboh, hal itu diakibatkan sejumlah perusahaan galian c yang tidak memiliki izin melakukan aktifitas tidak jauh dari jembatan.
“Aktifitas yang dilakukan oleh oknum pengusaha tidak jauh dari jembatan, kalau kami lihat kebawah kemaren hanya sekitar 300 meter jarak aktifitas mereka dari jembatan, sehingga bibir sungai dan tanah tempat tonggak jembatan juga terancam akan roboh,” sebut kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Kampar Cokro Aminoto saat hearing dengan Komisi IV DPRD Kampar, Senin (27/2/2017).
Cokro juga mengakui perusahaan galian c yang beraktifitas di XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu sangat menyalahi aturan dan tidak memiliki izin. Tidak hanya itu, aktifitas juga tidak melakukan kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan batu.
Hal itu juga sudah dilaporkan oleh Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup ke pihak penegak hukum (pol PP-red), namun hingga hari ini pihak terkait tidak bisa melakukan ekasekusi karena disebabkan mereka tidak memiliki garis polis len.
“Mereka tidak sanggup melakukan eksekusi karena mereka mengaku tidak memiliki garis polis len, dan kami juga sudah menyerahkan laporan perusahaan yang memiliki ijin dan perusahaan tidak memiliki izin, tapi belum ada tindak lanjutnya,” papar Cokro.
Sementara itu, anggota DPRD yang menghadiri hearing teraebut, Toni Hidayat, Fahmil, Saripudin, Triska Felly, dan anggota dewan yang lain juga mempertegas agar penegak hukum bisa mengambil kebijakan, agar aktifitas perusahaan bisa tertata dan terakomodir.
“Kakau hanya sekedar garis len itu adalah alasan yang tidak masuk akal, intinya adalah penegak perda harus melakukan eksekusi dan harus menutup, maka kita berharap pp menyiapkan kepeluan, kalau garis polis len tidak terlalu mahal itu hanya alasan klasik,” tukas Fahmil. (cr2)
Editor: Defrizal