Home / Daerah / ROKAN HILIR / Kejari Kabupaten Rohil Musnahkan Barang Bukti Handphone dan Narkoba

Kejari Kabupaten Rohil Musnahkan Barang Bukti Handphone dan Narkoba

ROHIL,BerkasRiau.com – Kejari Kabupaten Rohil melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum atau inkracht berupa handphone, dan juga narkoba.

Kepala Kejari Kabupaten Rohil, Khaidir SH MH menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk dalam memberikan transparansi kepada masyarakat.

“Hari ini kita laksanakan perintah hakim, dalam Amar putusannya untuk pemusnahan barang bukti, diantaranya adalah sabu sabu, ganja, pil ekstasi, handphone dan juga lainya,” kata Khaidir usai pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan setempat, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, dalam kasus ini yang ditangani pihaknya itu, kasus didominasi oleh narkotika jenis sabu sabu tertinggi di daerah tersebut. Karena pelanggaran terhadap undang-undang narkotika sangat tinggi di Kabupaten Rokan Hilir.

Kajari juga menyarankan agar pemerintah kabupaten (Pemkab) Rohil untuk pendirian badan narkotika kabupaten dan balai rehab bagi pengguna nabsa.

“Tadi saya sempat menyarankan agar Pemkab mulai dapat memikirkan untuk pendirian badan narkotika kabupaten dan balai rehab bagi pengguna nabsa,” kata Kajari.

Kejari kemudian mengajak Pemda beserta stakeholder terkait untuk melakukan sosialisasi yang lebih gencar terhadap masyarakat, untuk berhati hati dalam penggunaan narkotika dengan tidak terjadi perbuatan yang melawan hukum.

Sementara itu, Bupati Rokan Hilir Bistamam memberikan apresiasi terhadap Kejari Rohil yang telah melaksanakan tugasnya untuk pemusnahan barang bukti narkotika di kejaksaan tersebut.

Bupati juga mengatakan terus mendukung upaya pemberantasan kejahatan narkotika di Kabupaten Rokan Hilir untuk lebih ditingkatkan dan terjadi penurunan angka kajahatan narkotika yang terbanyak di Rohil.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas terlaksananya pemusnahan ini dan kedepan dapat menurun kejahatan kejahatan narkotika. Jangan bertambah lagi, sekarang Lapas Bagansiapiapi melebihi kapasitas,” tutupnya.(ton)

print