ROHIL,BerkasRiau.com – Bagian Aset BUMD PT SPRH di Rokan Hilir, Dediyanto menyebutkan kendaraan roda empat inventaris belum dikembalikan mantan komisaris utama, Tiswarni. Hingga kini, aset mobil tersebut dikuasai.
”Adapun jenis inventaris yang belum dikembalikan oleh Tiswarni, adalah kendaraan roda empat dengan merk Mitsubishi New Expander berwarna hitam dengan Nopol BM 1610 WA,” kata Dedi.
Dedi menerangkan, pihaknya telah dua kali menyurati Tiswarni selaku mantan komisaris utama BUMD PT SPRH Rohil, untuk meminta pengembalian aset roda empat yang dikuasai setelah dirinya di berhentikan secara tidak hormat.
Tiswarni, diberhentikan secara tidak hormat sebagai komisaris utama melalui rapat umum pemegang saham-luar biasa badan usaha milik daerah (RUPS-LB BUMD) PT. SPRH Rokan Hilir pada 23 Januari 2025 lalu.
”Kami sudah dua kali bersurat kepada beliau (Tiswarni, red). Pertama tanggal 4 April dan keduanya pada tanggal 18 April 2025,” ungkap Dediyanto.
Menurut Dedi, mantan komisaris utama BUMD itu enggan menerima surat dari pihaknya dengan beralasan bahwa dirinya kini dalam sedang sakit. Karena sulit ditemui, terpaksa harus menyampaikan surat penarikan aset pada Eks komisaris utama BUMD itu melalui kantor Pos.
Dedi menambahkan, bahwa sebelumnya pihaknya juga sudah mencoba untuk melakukan komunikasi secara persuasif terhadap mantan Komisaris utama BUMD yang di berhentikan secara tidak hormat tersebut belum membuahkan hasil.
“Sudah kita upayakan untuk melakukan komunikasi secara persuasif kepada beliau. Namun, belum membuahkan hasil. Beliau tidak mau ketemu,” kata Dedi.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan berkasriau, Senin (28/4/2025) upaya dalam melakukan konfirmasi Tiswarni melakui pesan WhatsApp terkait inventaris kendaraan roda empat yang dikuasainya tersebut belum mendapat respon.(ton)
