BANGKINANG, BerkasRiau.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang, Mayusri, mengaku saat ini masih “menggantung” proses Provisional Hand Over (PHO) proyek ini. Kata dia, langkah itu diambil karena pihaknya saat ini masih menunggu sejumlah proses selesai dilalui.
Adapun rangkaian proses yang akan dilalui pada proyek ini, sebut Mayusri adalah pemeriksaan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kedua kalinya.
“Sebelumnya BPK sudah memeriksa tahap pertama. Nanti ini BPK akan memeriksa lagi. Kami bersama-sama akan memeriksa,” ujar Mayusri kepada wartawan, Kamis (26/3/2020) via seluler.
Pemeriksaan kedua kali ini, kata Mayusri, untuk memastikan volume pembangunan proyek ini setelah diberikan masa addendum. Termasuk untuk menghitung berapa besaran denda yang harus dibayar pihak rekanan akibat keterlambatan pengerjaan.
Selain itu, dijelaskan Mayusri, gedung baru RSUD ini juga akan menjalani proses commissioning test. Kemudian sebut dia, juga akan ada pengujian dan pengecekan pada instalasi gas medis yang telah dipasang, cek lampu hingga pengecekan sarana penunjang gedung seperti instalasi air, lift, ac dan lain-lain.
Perlu anda ketahui, instalasi listrik yang telah selesai dikerjakan dan akan dioperasikan, tidak serta merta langsung boleh dioperasikan.
Testing Komisioning (Commissioning test) adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik yang telah selesai dikerjakan harus diuji oleh ahli sebelum hendak dioperasikan.
Proyek pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang yang bernilai Rp46 Miliar ini digagas pada masa almarhum Bupati Azis Zaenal.
Sedianya proyek ini selesai pada Desembar 2019. Namun disebabkan oleh beberapa kendala, proses pembangunannya molor hingga pihak PPK memberikan masa penambahan waktu pengerjaan (addendum) dengan berbagai konsekuensi yang harus diterima rekanan, berdasarkan aturan main yang berlaku. (moreno)