Monday , April 21 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Polsek Panipahan Tangkap Seorang Terduga Kurir Sabu

Polsek Panipahan Tangkap Seorang Terduga Kurir Sabu

ROHIL,BerkasRiau.com– Personel Polsek Panipahan menangkap seorang berinisial BS yang diduga sebagai kurir narkoba. Pria berusia 28 tahun ini berhasil diamankan di Jalan Bhakti Panipahan Kota, Kecamatan Palika, Rokan Hilir, Riau, dengan barang bukti sabu seberat 6.01 gram.

Informasi yang dirangkum dari Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa, melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi menyebutkan terungkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang laki laki diduga membawa narkoba menuju ke Panipahan.

“Pelaku asal Tanjung Balai Asahan Provinsi Sumut ke Panipahan melalui jalur laut, dengan menggunakan kapal Very,” kata Juliandi, Minggu (24/11).

Kemudian, mendapat laporan itu, Kapolsek Panipahan IPTU Zulmar SH memerintahkan personel nya untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan, Sabtu 23 November 2019, sekira pukul 15.00 Wib,” terang Juliandi.

Dia menjelaskan, pelapor beserta dua orang rekan kerjanya melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial BS tersebut. Dimana, pelaku berhasil ditangkap yang saat itu sedang berada di jalan bhakti dekat Pelabuhan Very Panipahan.

“Disaku celana pelaku ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone nokia dan satu bungkusan plastik bening yang dibalut dengan plastik warna biru yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Setelah penangkapan dan penggeledahan dilakukan terhadap pelaku. Guna proses lebih lanjut, atas penemuan tersebut bersama barang bukti tersangka dibawa ke Mapolsek Panipahan.(ton)

print