XIII Koto Kampar, BerkasRiau.com – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH bersama Forkopimda dan Tim Yustisi mendatangi lokasi warung remang-remang yang berlokasi di Kelok Indah, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Selasa (8/10/19).
Dari Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri,SH,MH, Kasdim 0313/KPR Mayor Inf Gunawan Rurbatin, Wakapolres Kampar Kompol Ricky Ricardo, Kasatpol PP Kampar Nurbit, Kapolsek Batu Bersurat Kapolsek Akp Budi, Camat XIII Koto Kampar Fajri serta Kades Tanjung Alai Zulfan.
Sebelumnya, satu minggu yang lalu, Tim Yustisi Kabupaten Kampar telah meminta kepada 14 pemilik warung untuk membongkar warung secara suka rela, namun pemilik warung masing banyak yang mengabaikan himbauan tersebut.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kampar menyampaikan, bahwa hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam menjaga penyakit masyarakat (Pekat).
Sementara itu salah seorang pemilik warung Dewi Murni menyampaikan semoga ini menjadi kesadaran bagi kami untuk merubah pola hidup dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Untuk itu kami juga mohon kepada Pemda Kampar agar memberikan perhatian dalam menjalankan ekonomi keluarga kami yang saat ini bak terasa kena musibah.(disk/rano).