KAMPAR, BerkasRiau.com – H Sahidin resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024 pada Jum’at (6/9’19) ini di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Riau.
Dua hari sebelumnya, Rabu (4/6/2019) H Sahidin diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pembangunan jembatan Water Front City (WFC) Bangkinang tahun 2015-2016.
Saat dimintai keterangannya terkait pemeriksaan, dirinya tidak banyak bicara dan berupaya menghindari pertanyaan awak media.
Diketahui, H Sahidin adalah salah seorang Wakil Ketua DPRD Kampar periode 2014-2019. Dirinya diperiksa bersama Ketua DPRD Kampar periode 2014-2019, Ahmad Fikri dan Ketua DPRD Kampar periode 2009-2014, H Syafrizal. (Syailan Yusuf)