KAMPAR, BerkasRiau.com – Kehadiran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kampar untuk pemeriksa saksi-saksi dari pajabat dan anggota DPRD Kampar mendapat apresiasi dan dukungan positif dari pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kampar.
“Semoga dapat membuka tabir persekongkolan korupsi pembangunan jembatan Water Front City (WFC) Bangkinang ini, sehingga oknum-oknum yang menikmati uang rakyat dengan cara korupsi akan segera terungkap dan ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya biarlah pengadilan yang akan memutuskan bersalah atau tidak,” kata Sekretaris LSM LIRA Kampar, Putra Budiman SE, Kamis (5/9/2019) di Bangkinang Kota.
Lira berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar tidak main-main menggunakan uang rakyat.
Disampaikan Budiman, LIRA Kampar juga akan terus memantau dan mengawasi segala bentuk kegiatan serta kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak agar benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan.
Proses ini tentu bukan barang baru, kata Wakil Bupati LIRA Kampar, Syafrianto Prawira Negara dan sudah menjadi opini publik, tambahnya.
“Ini resiko menjadi politisi, apapun dilakukan tentu punya dampak hukum,” ucapnya.
Politisi jelas menjalankan mekanisme dan aturan dalam mengambil keputusan fan mekanisme itu sudah dijalankan oleh lembaga, terlepas ada kejanggalan ataupun temuan. “Biarlah hukum bicara pafa domainnya sendiri, kita cukup Wait And Sew saja, karena kitapun tak bisa berbuat apa-apa dan biarlah waktunsaja yang menjawab,” tutur Syafrianto. (Syailan Yusuf)