BANGKINANG, BerkasRiau.com – Setelah lama tertunda, akhirnya DPRD Kampar merampungkan pembahasan perubahan APBD 2019 yang dibahas dengan “marathon” pada Minggu (25/8/2019) malam.
Rapat tersebut berhasil merampungkan empat agenda rapat paripurna selama selama 2 jam.
Keempat agenda rapat paripurna DPRD Kampar yakni, Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan ABPD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2019 dimulai pada pukul 22.25 WIB. Selesai Rapat Paripurna, berselang 5 menit dilanjutkan pada Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 pukul 22.36 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 23. 01 WIB dilakukan Rapat Paripurna DPRD Kampar agenda Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kampar terhadap Ranperda Perubahan ABBD Kampar tahun anggaran 2019 dan rapat paripurna ke 4 di gelar pada pukul 23. 50 WIB agenda Jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Kampar.
Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg didampingi Wakil ketua Sunardi DS Amk, Muhammad Faisal ST dan Ir H Sahidin. Hadir dalam acara Plh Bupati Kampar Drs Yusri MSi, anggota DPRD Kampar, Asisten, Staf Ahli dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemda Kampar.
Dengan telah selesainya beberapa agenda rapat paripurna ini, diharapkan menjadi pedoman dalam pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD kampar, kata Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg usai acara.
Dalam pembahasan, Fikri meminta agar kepala OPD pro aktif mengikuti, agar pembahasan tidak terkendala.
Sementara, Plh Bupati Kampar Drs Yusri MSi menyampaikan, Penyusunan Perubahan APBD Kampar 2019 mengacu kepada permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang penyusunan APBD 2019 dan regulasi perundangan lain.
Malam ini merupakan lanjutan pembahasan Perubahan APBD 2019, pembahasan lumayan panjang dan melelahkan, tuturnya
“Beberapa tahapan sudah dirampungkan, mudah-mudahan dapat ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya dan Ranperda Perubahan APBD 2019 segera disahkan,” ujar Yusri.
Berkaitan masih adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kurang pro aktif dalam pembahasan, Yusri akan segera memanggil OPD tersebut. (Syailan Yusuf).