Monday , April 21 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Lima Ranperda Kabupaten Rokan Hilir Disahkan Jadi Perda

Lima Ranperda Kabupaten Rokan Hilir Disahkan Jadi Perda

ROHIL, BerkasRiau.com – Lima Peraturan Daerah (Perda) disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir. Pengesahan melalui sidang paripurna yang dilaksanakan pada, Selasa (2/4/2019) sore, di Gedung DPRD setempat.

Kelima Perda yang disahkan adalah tentang pengangkatan dan pemberhentian penghulu,
penangkaran barang buru walet, perubahan peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang penyelengaraan administrasi kependudukan, perlindungan anak dan perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan.

Sidang paripurna berlangsung dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, dihadiri Wakil Bupati Rohil H Jamiluddin, Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim, Sekwan DPRD dan sebanyak 31 anggota DPRD serta beberapa kepala OPD di Lingkungan Pemkab Rohil.

“Mereka kebetulan ada yang bertugas di luar daerah. Bukan tak hadir, kan pansus yang lain masih berjalan, kemudian sebagian orang izin karena sakit, ada juga yang ke Malaka. Terakhir dibuka ada 31 orang anggota DPRD, kalau buka pertama kurang itu tak masalah,” sebut Ketua DPRD Nasrudin Hasan, usai sidang Paripurna kepada wartawan.

Ia menjelaskan, dari pengajuan 17 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Rokan Hilir yang diajukan dan lima Ranperda pada tahun 2019, telah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

“Perda sudah banyak, tapi eksennya macam mana, percuma saja Perda disahkan kalau dilapangan tidak dilaksanakan, contohnya Perda burung walet ini beribu ada di Rokan Hilir. Soal cara teknisnya itu nanti diatur oleh Bupati,” sambungnya.

“Perda yang kita sahkan ini menambah Perda yang sudah ada, kemudian ada revisi, nah kita hanya berharap kepada rekan rekan media untuk pengawasan bersama sama, karena pengawasan Perda itu ada pada DPRD dan rekan media,” katanya.

“Jadi, Perda yang telah disahkan ini ada lima, mudah mudahan bermanfaat bagi bangsa dan negara, terutama untuk kemajuan Kabupaten Rokan Hilir,” ujarnya. (ton).

print