Tuesday , April 22 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / 1.869 Pengawas TPS Pemilu di Rokan Hilir Dilantik

1.869 Pengawas TPS Pemilu di Rokan Hilir Dilantik

ROHIL, BerkasRiau.com – Sebanyak 1.869 orang petugas, pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Kecamatan, se Kabupaten Rokan Hilir dilantik serentak, Senin (25/3/2019) di Gedung Paguyuban Jalan Pelabuhan Baru.

Pelantikan dilakukan oleh masing masing ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) setelah dinyatakan lulus menjadi anggota pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.

“Mereka bertugas memastikan TPS terbentuk dan ada, mengawal masa tenang supaya tidak dimanfaatkan kampanye oleh peserta Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Rohil Syahruri.

Ia menjelaskan, seluruh pengawas TPS yang dilantik 1.869 orang tersebar di 15 Kecamatan se Kabupaten Rokan Hilir, dengan jumlah 184 Desa. Sedangkan untuk masa bertugas selama yaitu 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan hitung.

“Tugas utamanya adalah pra pungut hitung,” sambungnya.

Selain itu tugas PTPS adalah memastikan tidak ada gerakan money politik, mengawasi dan memastikan tidak ada keterlibatan ASN, TNI Polri dan Kades, dan memastikan tidak ada mobilisasi masa.

Dan pada hari pelaksanaan hari ‘H’ mereka akan mengawasi mulai dari dibukanya TPS sampai dengan pungut hitung selesai hingga mendapatkan C1, termasuk mewaspadai peluang pemilih gelap, yang tidak mendapat undangan untuk memilih dan e-KTP. Serta pasca hari ‘H” mereka akan mengawal surat suara.

“Semoga semua bisa bekerja penuh tanggung jawab dan professional,” ujar ketua Bawaslu Rohil. (ton).

print