Tuesday , April 22 2025
Home / Daerah / PEKANBARU / Kejari Kampar dan Inlaning Siaran Langsung di RRI Pekanbaru dalam Program “Jaksa Menyapa”

Kejari Kampar dan Inlaning Siaran Langsung di RRI Pekanbaru dalam Program “Jaksa Menyapa”

PEKANBARU, BerkasRiau.com – Kejaksaan Negeri Kampar bersama LSM Inlaning (Indonesia Law Enforcement Monitoring) melakukan siaran langsung di RRI Pekanbaru dalam program “Jaksa Menyapa” dengan topik “peran serta masyarakat dalam upaya penegakkan hukum”.

Acara disaluran RRI Pro I yang berdurasi 60 menit dimulai pada pukul 08.00 WIB, Kamis (29/11/2018).

Dengan nara sumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Dwi Antoro SH MH, Kasi Intel Devitra Romiza. Sedangkan dari Inlaning diwakili Direktur Inlaning Dimpos TB dan Syailan Yusuf selaku Kepala Operasional.

Dalam acara tersebut dikupas berbagai persoalan hukum mulai dari proses pelaporan hingga proses penuntutan.

Jadi dalam hal ini, kami menerangkan tentang peranan Kejaksaan dalam mencegah prilaku korupstif. Mulai dari pengawasan proyek agar tidak menyimpang, termasuk penggunaan APBDes dan APBD Kampar, kata Dwi Antoro.

“Kami menekankan agar mereka menggunakan uang rakyat ini sebaik mungkin. Jika ada persoalan yang dikuatirkan berbenturan dengan hukum diminta berkonsultasi, sebab ada TP4D di Kejari Kampar,” ujarnya.

Mengenai pengawasan proyek yang dilakukan, terang Kejari Kampar. Mereka meminta agar pihak OPD yang melakukan pekerjaan proyek, untuk bekerja sesuai bobot pekerjaan. “Namun jika dalam pengawalan dan pengawasan yang dilakukan itu terjadi penyimpangan tentunya akan kita berikan tindakan”, tegasnya.

Karena itu dalam hal pengawalan Korupsi ini, Kejari Kampar lebih menekankan upaya pencegahan terlebih dahulu. “Tapi jika dalam upaya pencegahan yang dilakukan ini tetap terjadi penyimpangan, kita lakukan tindakan”, ujarnya.

Dwi Antoro mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan perbuatan korupsi. Untuk itu pihak Kejari Kampar melakukan berbagai penyuluhan terutama Instansi pemerintah. Bahkan, kegiatan penyuluhan dilakukan dikalangan pelajar.

Budaya perbuatan korupsi ini telah disampaikan kepada generasi muda, agar mereka tahu ini suatu prilaku yang tidak terpuji. Karena dapat merugikan orang banyak, katanya.

Sementara itu, Direktur Inlaning, Dimpos Tampubolon didampingi Kepala Divisi Operasional, Syailan Yusuf menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kampar telah melibatkan dalam program Jaksa Menyapa.

Kami sangat mendukung upaya pihak Kejaksaan bekerjasama dengan RRI dalam program yang baik ini, hal ini dapat mengedukasi masyarakat dalam bidang hukum, kata Dimpos.

Selaras dengan tujuan LSM Inlaning, mendukung dan mendorong penegakkan hukum dengan melakukan pemantauan dan pelaporan semua persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat kepada instansi yang berwenang

Selain itu, mendorong peningkaran layanan publik, keterbukaan informasi publik dan trasparansi anggaran.

Selanjutnya, memantau, mendukung dan mendorong penegakkan hukum yang dilakukankan oleh inatansi penegak hukum.

Serta, memberikan bantuan pemikiran, saran dan perencanaan dalam upaya penegakkan hukum dan pengelolaan pemerintahaan yang baik dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), terang Dimpos.

Yang sangat perlu diketahui sesuai amanah Undang Undang, peran serta masyarakat dilibatkan setiap kegiatan pembangunan. Artinya masyarakat turut mengawasi kegiatan pembangunan dan dapat memberikan laporan adanya dugaan penyimpangan.

Jika ragu dan belum mengerti tata cara pelaporan, LSM Inlaning siap memfasilitasi, ucapnya. (rls).

print