KAMPAR, BerkasRiau.com – Rencana pembangunan gedung perkantoran terpadu 8 lantai disebut tidak sesuai Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar.
Visi dan Misi Bupati Kampar itu adalah 3 ‘I’ yakni, Infrastruktur, Industri dan Investasi, kata Kepala Bidang Advokasi IPMK Pekanbaru, Zulfadli saat Hearing diruang Banggar Gedung DPRD Kampar, Senin (5/11/2018).
Urusan infrastruktur saja masih amburadul, kok sudah berencana membangun gedung 8 lantai, lebih baik alokasi anggaran itu dipergunakan untuk membangun infrastruktur, kan lebih menyentuh, ucapnya.
“Jadi, tolong dengarkan aspirasi kami”, ujarnya.
Masih banyak desa terpencil yang terisolir sangat membutuhkan akses jalan dan jembatan, kenapa hal ini justru didiamkan. Begitu juga dengan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, ungkapnya.
“Rencana pembangunan gedung 8 lantai itu tidak sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar, tolong dibatalkan”, ujarnya.
Aspirasi ini tidak salah, justru sebaliknya sangat dibutuhkan sebagai bahan masukan, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri.
Untuk itu, Ketua DPRD Kampar yang akrab dipanggil Onga Fikri meminta agar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar mengkaji ulang pembangunan gedung tersebut, besar mudoratnya atau manfaatnya, ucapnya. (Syailan Yusuf).