Tuesday , April 22 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Azis Zaenal: Realisasi APBD Kampar 2017 Sebesar 94,54 Persen

Azis Zaenal: Realisasi APBD Kampar 2017 Sebesar 94,54 Persen

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kampar tahun 2017 mencapai 94,54 persen.

Hal itu diungkapkan Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM ketika membacakan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kampar tahun 2017 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten, Senin (16/4/18).

Dikatakan Bupati, keberhasilan pembangunan sejalan dengan prioritas pembangunan Nasional dan Provinsi, serta pencapaian visi dan misi jangka menengah daerah.

APBD Perubahan 2017 sebesar Rp.2,3 Triliun lebih dengan realisasi Rp.2,2 Triliun lebih atau 94,54 persen. Lebih jelasnya, berikut ringkasan realisasi APBD 2017:

1. Realisasi pesentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.325 miliar atau 113,58 persen dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah adalah 14,58 persen.

2. Realisasi Persentase Dana Perimbangan sebesar Rp.1,5 Triliunn lebih atau 88,92 persen dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah adalah sebsar 68,40 persen.

3. Realisasi persentase lain-lainnya Pendapatan Daerah yang sah sebesar 16,6 Miliar lebih atau 84,54 persen

Kemudian, ABPD Tahun 2017 setelah perubahan anggaran ditetapkan sebesar Rp2,4 Triliun lebih dengan realisasi sebasar Rp2,2 Triliun lebih atau 92, 60 persen. Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun 2017 setelah perubahan Anggaran adalah ditetapkan sebasar Rp62,6 Miliar dengan realisasi sebesar Rp62,6 Miliar atau 100 persen.

Bupati Kampar juga menyampaikan bahwa tugas pembantuan yang diterima dan pemberian tugas pembantuan kepada pemerintah desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2017.

Tugas pembantu yang diterima dari Pemerintah berasal dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Tenaga Kerja fan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah yang dilaksanakan oleh 1 (satu) OPD yakni Dinas Pertanian yang terdiri dari 3 program yakni program peningkatan produksi sayuran dan tanaman obat, program peningkatan produksi tanaaman pangan melalui produktivitas dan mutu hasil tanaman pangan, dan program penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian (PSP).

Tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemkab Kampar kepada 242 desa dan 8 kelurahan adalah alokasi dana desa (ADD) dengan jumlah dana sebesar Rp100 Miliar.

Sedangkan untuk segmen batas dengan Kabupaten, Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Rokan Hulu masih dalam proses fasilitasi penyelesaian oleh Tim penyelesaian batas daerah di tingkat provinsi Riau.

Pemkab Kampar juga telah melakukan fasilitasi penyelesaian penyelesaian konflik pertanahan ataupun perkebunan, baik antara masyarakat dengan perusahaan maupun perusahaan dengan perusahaan serta antara masyarakat dengan pemerintah.

Kemudian tugas umum pemerintah lain yang juga dilaksanakan yaitu pencegahan dan penanggulangan bencana daerah yang dilakukan oleh beberapa OPD yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Usai membacakan laporan Bupati Kampar menyerahkan Laporan kepada ketua DPRD Ahmad Fikri SAg. (hms) .

print