Bangkinang (BerkasRiau.com) – Rekrutmen calon Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS, di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar dibuka. Demikian disampaikan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Syafrizal Aziz, dalam amanatnya saat menjadi Pembina apel senin (24/10), dihalaman Kantor Kementerian Agama Kampar.
Dikatakan, rekruitmen calan PAI non PNS ini dilaksanakan mulai hari tanggal 24 Oktober sampai dengan 31 oktober 2016). Rekruitmen ini kita laksanakan berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau Nomor: B-753/KW.04.6/BA.00/IX/2016 tanggal 21 September 2016 tentang Rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun Anggaran 2017.
Untuk itu, kepada seluruh pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, untuk bisa menginformasikan rekruitmen calan PAI non PNS ini kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat Kampar. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar dalam penerimaan PAI non PNS ini bisa terbuka, transfaran, dan tepat sasaran.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon PAI tersebut yaitu: Memiliki kompetensi bidang penyuluhan, Memiliki pengalaman dalam bidang penyuluhan dibuktikan dengan surat keterangan dari binaan penyuluhan seperti Majelis Taklim, Masjid dan Musholla, Sehat Jasmani dan Rohani, Bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang, Bukan pengurus partai politik, jelas Syafrizal.
Kemudian Memiliki KTP sesuai dengan Domisili, Bukan sebagai pegawai honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD, Bukan Pensiunan PNS/ BUMN, Memiliki Rekomendasi dari POKJALUH Kabupaten Kampar, dan Lulus Tes Seleksi Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS. Jika ada memenuhi syarat yang telah ditentukan, silahkan daftarkan dirinya langsung ke Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, tepatnya di seksi Bimas Islam, pada hari dan waktu yang telah ditentukan, pungkas Syafrizal. (lan)