Monday , December 2 2024
Home / Politik / H. Alfisyahri,SH.MH Tuntut Hak Konstitusionalnya
H. Alfisyahri, SH.MH di tengah,

H. Alfisyahri,SH.MH Tuntut Hak Konstitusionalnya

BANGKINANG (BerkasRiau.com) – Apabila hak-hak konstitusional dirinya dirampas atau dizolimi. Bakal calon bupati Kampar ini belum bisa menerima keputusan penetapan nomor urut calon kepala daerah KPU sebelum hasil gugatan yang dimasukkan ke Panwas pilkada Kampar yang diajukannya keluar.

Hal itu disampaikan oleh H. Alfisyahri, SH, MH kepada wartawan ketika gelar konfersi pers di hotel Altha kota Bangkinang. Senin (24/6/2016).

Alfisyahri menilai panwascam sudah menyalahi aturan, dan mereka bekerja tidak pada aturan. sehingga dia tidak dapat menerima penetapan KPU saat ini.

“Kita akan hadir sambil menunggu laporan yang telah dimasukkan ke Panwaslu Kampar kamar,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyebutkan panwaslu juga sudah melanggar aturan pilkada, dalam hal itu Alfisyahri menggugat Panwascam dengan tuduhan Sengketa pilkada, Adimistrasi, Pidana dalam Pilkada.

Ia juga menilai di Kabupaten Kampar dalam penyelenggaraan pilkada terjadi pergesaran budaya politik.

“Saya akan hadir ke KPU untuk melihat perkembangan terhadap gugatan yang diajukan pada jumat kemaren,” tukasnya.(def)

print