BANGKINANG, BerkasRiau.com- Salah satu pertimbangan bagi desa dan kecamatan untuk mengusulkan pembangunan dibidang infrastruktur adalah keberadaan infrastruktur itu dapat menunjang atau mendorong pertumbuhan ekonomi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar Afdal, selaku Koordinator Forum Gabungan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada rapat forum perangkat daerah lanjutan hari ketiga di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Jumat (9/3/2018).
“Utamakan usulan infrastruktur itu untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Apapun kegiatan-kegiatan ekonomi di desa dan di seluruh kecamatan selalu berhubungan dengan infrastruktur,” ujar Afdal dihadapan forum.
Rapat forum perangkat daerah bidang infrastruktur dan kewilayahan hari ketiga ini diikuti oleh Camat dan staf, OPD yang terkait dengan bidang infrastruktur. Ada lima OPD yang terkait dengan bidang infrastruktur dan kewilayahan ini yakni Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo Persandian dan Dinas Lingkungan Hidup.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar Safri, S.Sos dan dihadiri Kasubbid Perencanaan Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, Pejabat OPD yang terkait bidang infrastruktur dan kewilayahan.
Disampaikan Afdal bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kampar saat ini masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi Nasional. Kalau pertumbuhan ekonomi secara nasional diatas 5 %, sementara partumbuhan ekonomi Kabupaten Kampar masih diatas 3 % atau dibawah 4 %.
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu permasalahan daerah saat ini. Maka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu adalah dengan peningkatan infrastruktur. “Kalau bisa seluruh usulan pokir, usulan kecamatan dan renja OPD yang terkait infrastruktur muaranya adalah peningkatan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar Safri menyampaikan bahwa rapat forum perangkat daerah bidang infrastruktur dan kewilayahan hari ketiga ini adalah untuk menyelaraskan usulan prioritas kecamatan yang terkait lintas OPD dan lintas kewenangan. “Usulan yang dinilai layak atau tidak harus diikuti dengan alasannya,” ujar Safri.
Kemudian Kasubbid Perencanaan Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata pada kesempatan itu menyampaikan secara teknis tata cara verifikasi usulan musrenbang saat di forum perangkat daerah. “Proses verifikasi di forum Perangkat Daerah sama dengan saat musrenbang kecamatan, kalau di forum OPD ini yang memperifikasi usulan kecamatan adalah OPD,” ujar Yusdiyen. (***)