ROHIL,BerkasRiau.com – Pengerjaan pembangunan Gedung Kantor dan Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Jalan komplek perkantoran batu 6 Bagansiapiapi, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), Khoirul Fahmi, Senin (24/11) mengatakan pihaknya sudah mengingatkan rekanan kontraktor pembangunan gedung kantor dan juga jalan lainnya di wilayah kabupaten Rokan Hilir.
Salah satunya yang ditargetkan selesai di Desember 2025 adalah pembangunan gedung kantor dan aula Kejaksaan Negeri Rokan Hilir di Kecamatan Bangko.
Pembangunan gedung kantor dan aula baru tersebut menggunakan anggaran bersumber dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rokan Hilir tahun 2025 nilai kontrak Rp. 4.966.570.815,42.
Menurutnya pembangunan gedung kantor dan aula Kejaksaan tersebut, saat ini sudah mencapai 60 persen. Pembangunan proyek itu ditargetkan sudah rampung pada 31 Desember tahun 2025.
Bahkan, Khoirul juga menyampaikan seluruh pelaksanaan pekerjaan proyek yang belum selesai dalam pengerjaannya. Ia mengimbau, pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu tersebut.
“Kepada pihak rekanan untuk segera menyelesaikan pekerjaan sesuai tepat waktu dan tetap utamakan mutu, seperti menambah pekerja, dan juga jumlah kendaraan lainnya,” ungkapnya.
Khoirul menambahkan, pengerjaan proyek waktu hanya lebih kurang 30 hari lagi, untuk itu pihak rekanan diminta untuk menggesah pekerjaan pembangunan yang belum selesai.(ton)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita