ROHIL,BerkasRiau.com – Polsek Panipahan, Polres Rohil, menggelar kegiatan penanaman pohon serentak di wilayah hukumnya. Kali ini, ratusan pohon ditanam di halaman Kantor Camat Pasir Limau Kapas pada Jumat, 21 November 2025.
Penanaman pohon dilakukan dalam rangka memperingati hari pohon nasional 2025 oleh Polsek Panipahan dengan tema Polri peduli lingkungan dan mendukung gerakan nasional penghijauan.
Kegiatan penanaman pohon ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan oleh Camat Pasir Limau Kapas Yahya Khan SH, Kapolsek Panipahan Iptu Yopi Ferdian SH MH MSi, turut hadir Penghulu diwakili Kaur, para Kanit dan Kasium Polsek, staf kecamatan, kepenghuluan dan tokoh masyarakat.
Kapolsek Iptu Yopi Ferdian mengatakan, kegiatan penanaman pohon ini merupakan program Kapolda Riau, penanaman pohon serentak 21000 pohon di seluruh jajaran satker Polda Riau dalam rangka hari pohon nasional tahun 2025 oleh Polsek Panipahan.
Lokasinya, penanaman pohon dilakukan di halaman Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Jalan Lingkar Bundaran Panipahan Darat. Lalu, hutan mangrove Panipahan, Jalan Kuning Jalil Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir.
Dalam kegiatan ini, personil Polsek bersama para staf kecamatan, kepenghulu dan tokoh masyarakat menanam seratus pohon. Jenis pohon yang ditanam terdiri dari bibit pohon durian, mangga, jambu, rambutan dan pohon bakau.
Program penanaman 21.000 pohon yang diinisiasi oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, merupakan bagian dari gerakan yang lebih luas yang disebut “Green Policing” dengan tema “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”.
Program ini memiliki analisis dan tujuan yakni, kepedulian lingkungan. Program ini adalah bentuk kepedulian institusi Polri, khususnya Polda Riau, terhadap kelestarian alam dan upaya mengantisipasi pemanasan global. Penanaman pohon, membantu mencegah banjir dan erosi tanah dengan meningkatkan area resapan air serta menahan struktur tanah dengan akar pohon.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat, termasuk generasi muda (siswa TK, santri, mahasiswa) akan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan untuk masa depan. Pohon pohon yang ditanam berkontribusi dalam menambah oksigen dan membersihkan udara, menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, institusi pendidikan, dan masyarakat umum, menunjukkan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam isu lingkungan.
Kapolda Riau menekankan bahwa menanam pohon saat ini berarti menanam harapan untuk masa depan, di mana manfaatnya seperti keteduhan dan hasil buah dapat dirasakan dalam 5 tahun mendatang. Program penanaman 21.000 pohon ini berpotensi memberikan dampak positif yang signifikan, terutama jika diiringi dengan perawatan yang konsisten.
Inisiatif ini juga telah menginspirasi pembentukan “Bank Pohon” di beberapa daerah di Riau, yang berfungsi sebagai pusat pembibitan dan edukasi untuk mendukung gerakan Green Policing yang berkelanjutan.(ton)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita