Monday , October 6 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Bambang Hadiri Undangan Klarifikasi di Polres Rohil, Soal Dugaan Tindak Pidana Keterbukaan Informasi Bagian Umum Sekda Rohil

Bambang Hadiri Undangan Klarifikasi di Polres Rohil, Soal Dugaan Tindak Pidana Keterbukaan Informasi Bagian Umum Sekda Rohil

ROHIL,BerkasRiau.com – Laporan Bambang Irawan terhadap Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Rokan Hilir (Rohil) memasuki babak baru. Bambang baru saja memberikan keterangan dihadapan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Rohil pada Senin 22 September 2025 pukul 10.30-11.40 WIB.

“Kita hadir untuk memberikan keterangan sebagai Pelapor atas dugaan tindak pidana keterbukaan informasi publik,” kata Bambang pasca memberikan keterangan dengan didampingi Penasehat Hukumnya, Padil Saputra, SH. MH.

Bambang diminta memberi penegasan atas laporan yang dilayangkannya. Penyidik juga meminta bukti tambahan dan yurisprudensi terkait kasus-kasus keterbukaan informasi publik.

“Yurisprudensi sudah kita serahkan. Kepada penyidik sudah kita tegaskan, kita mau ini berlanjut,” tambah Bambang.

Bambang berharap agar penegakan hukum ini berjalan sebagaimana mestinya. Bambang juga meminta agar Pemkab Rohil kooperatif dalam menghadapi proses hukum dan tidak menunda-nunda.

“Kita harap penegakan hukum ini sebagai mana mestinya saja. Untuk Pemkab Rohil, kita minta kooperatif. Jangan mengulur ulur waktu lagi,” tutup Bambang.

Sebagai informasi tambahan, bahwa ke depan Pihak Polres Rohil akan memanggil PPID Utama, di Diskominfo Rohil, Atasan PPID Utama yakni Sekda Rohil dan meminta keterangan ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.(ton)

print