Monday , June 23 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Kartono Klaim Tanah Kantor Babinsa Kota Warisan dari Kakeknya

Kartono Klaim Tanah Kantor Babinsa Kota Warisan dari Kakeknya

ROHIL,BerkasRiau.com – Kartono (26) warga asal Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, Riau mengklaim sebidang tanah miliknya yang dulunya dijadikan kantor Babinsa Kota.

Penyataan itu kata dia, berdasarkan akta notaris Dr H Khalidin SH MH dengan nomor 19/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 28 Februari 2023, tanah tersebut merupakan warisan dari kakeknya.

Kartono menceritakan, tanah miliknya itu dari kakek buyutnya (Ang Tjui Sian) diserahkan kepada Oei Goei Tjie kakek dari sebelah ayahnya, Widarso. Tanah tersebut terletak di Jalan Peradangan, Kelurahan Bagan Kota dengan panjang 25,4 meter, lebar 13,5 meter.

“Saya (Kartono) pemilik tanah yang di Babinsa Kota, dengan ini memberikan pernyataan kepada masyarakat bahwa kepemilikan tanah yang sah atas nama pribadi,” katanya, Senin (12/6/2023).

Lanjutnya, kalaupun kemudian hari ada pihak yang kurang suka atau yang mengklaim tanah tersebut silahkan komplien lewat jalur hukum.

Kartono juga mengaku atas kepemilikan tanah tersebut dirinya sebagai ahli waris kakeknya. Tanah itu rencananya akan menggunakan bangunan ruko untuk kepentingan pelayanan publik.

“Rencananya bangunan itu kedepannya akan kita fungsikan buat kantor pelayanan publik, bisa kita pinjam pakai untuk dijadikan kantor nantinya,” ujarnya.

Kartono menerangkan, lewat dokumen terkait keabsahan atas nama pemilik tanah tersebut dibuktikan berdasarkan surat penyerahan tanah dari kakek Buyut nya bernama Ang Tjui Sian kepada Oei Goei Tjie (kakeknya).

Dijelaskannya, dalam surat pernyataan didepan Ahli Pradja Wedana Bagansiapiapi bernama Dt. Soelaiman pada 20 Desember 1960 di Bagansiapiapi, dengan Register No/39/1960.(ton)

print