ROHIL, BerkasRau.com – Bupati Rohil Afrizal Sintong menegaskan agar semua kantor dinas di lingkungan Pemkab Rohil khususnya, kepala dinas untuk dapat mengarahkan anggotanya membayar tagihan listrik sebelum tempo yang ditetapkan.
Seperti yang terjadi baru baru ini, terkait pemadamam listrik kantor PUTR dan BPBD Rohil yang dilakukan pihak PLN.
“Ia memang kita ada keterlambatan 10 hari bayar tagihan nya. Untuk kedepannya saya minta kepada semua dinas agar jangan sampai hal ini terulang lagi, harus bayar tepat waktu,” tegas bupati saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/5/2023) di Bagansiapiapi.
Menurut Bupati, adanya pemutusan aliran listrik di beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) oleh pihak PT PLN disebabkan karena keterlambatan pembayaran tagihan.
Atas keterlambatan pembayaran tersebut, Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan permohonan maaf kepada pihak PLN atas kelalaian yang dilakukan dinas terkait.
Bupati berharap kejadian seperti ini merupakan yang terakhir kalinya.
“Ya kita akui kemarin mungkin karena memasuki hari libur dan cuti bersama, jadi tidak ada yang membayar tagihan. Tadi sudah saya hubungi dan minta kepada bendahara dinas untuk dibayarkan,” ungkap Afrizal.
Untuk saat ini, atas arahan Bupati Rohil, kantor dinas yang dilakukan pemadaman sudah melakukan pembayaran tagihan dan listrik kantor dinas sudah kembali normal seperti biasa.(ton)