Friday , April 4 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / DPRD Rohil Gelar Paripurna Terkait Ranperda Pilpeng

DPRD Rohil Gelar Paripurna Terkait Ranperda Pilpeng

ROHIL,BerkasRiau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir pansus Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu oleh pansus DPRD Rohil.

Pada kegiatan tersebut juga diagendakan penyampaian laporan akhir pansus DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 15 tahun 2022 tentang retribusi pelayanan tera atau tera ulang.

Sebagai finalisasi dari ranperda tersebut, paripurna ditandai dengan pembacaan persetujuan terhadap ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu tersebut.

Dimana kegiatan itu berlangsung di aula paripurna DPRD Rohil di Bagansiapiapi, Rabu (9/11/2022) kemarin.

Juru Bicara (Jubir) Pansus, Amansyah mengungkapkan pembahasan yang telah dilakukan terkait dengan ranperda tersebut telah dilakukan sesuai dengan mekanisme berlaku.

Ia menerangkan, hal itu juga menjadi tonggak penting dalam pembahasan dimana terdapat nilai kearifan lokal yang diakomodir dalam bingkai NKRI dan kosep Bhinneka Tunggal Ika.

“Dengan begitu kami berharap dan optimis bahwa ranperda yang disahkan dapat menjadi pedoman yang tepat dalam melaksanakan pesta demokrasi di tingkat kepenghuluan khususnya di Rohil,” kata Amansyah.

Penerapan perda itu tentu saja tanpa mengesampingkan hak asasi manusia dan hak demokrasi jelasnya sebagai warga masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lebih lanjut, Amansyah mengharapkan kedepan pada penerapannya agar dapat dijalankan dengan baik dan benar-benar mengusung semangat untuk mendukung kearifan lokal yang ada.

Dalam hal ini tambahnya, berkaitan dengan kelestarian adat dan budaya melayu di tengah masyarakat.(ton)

print