ROHIL,BerkasRiau.com – Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil), kembali berhasil mengungkap dan mengamankan pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH pada Selasa (21/6/2022) malam menuturkan, pelaku curat yang diamankan berjumlah dua orang.
Penangkapan pelaku setelah menerima laporan dari korban bahwa barang barang di ruko miliknya telah dicuri orang berupa AC, pipa kuningan, dua buah travo dan mesin cctv.
Tidak lebih dari 24 jam lanjutnya, dengan dipimpin oleh Panit Polsek Bangko Iptu Ryan Eka Setiawan, personil unit Reskrim melakukan penyelidikan membuahkan hasil keberadaan pelaku.
Diketahui, pelaku bernama RF bekerja sebagai juru parkir sedang berada di Jalan Pelabuhanbaru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, tepatnya di ruko kosong belakang Warnet sungai garam.
Didapat informasi tersebut, tim yang dipimpin panit 1 Opsnsl Polsek Bangko segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku RF, namun kedatangan tim opsnal polsek bangko diketahui oleh pelaku.
“Kemudian pelaku RF mencoba melarikan diri namun telah dikepung oleh tim Opsnal Polsek Bangko,” jelasnya.
Setelah diamankan, sebut Juliandi, pelaku RF mengatakan bahwa pelaku YP berada di rumah orang tuanya.
Tidak membuang waktu, tim opsnal polsek bangko yang dipimpin oleh Iptu Ryan Eka Setiawan, langsung mengamankan pelaku YP yang diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Setelah dilakukan introgasi dan didapat keterangan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian sebanyak dua kali di tempat yang sama,” katanya.
Juliandi juga menerangkan bahwa kedua pelaku menurut laporan yang diterima, pelaku merupakan resedivis. Dimana pelaku yang sehari hari bekerja sebagai PNS dan juru parkir mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali.
Sedangkan barang bukti yang telah diamankan berupa satu unit AC, pipa kuningan, dua buah travo dan mesin cctv. Sementara kerugian korban mencapai Rp40 juta.
“Dari hasil tes urine kedua pelaku positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine, saat ini pelaku dan barang bukti telah di tangani oleh unit reskrim polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(ton)