Pantauan yang berhasil dirangkum BerkasRiau.com, Jum’at (28/5/2021) bersama beberapa awak media lainnya, baru-baru ini menemukan beberapa titik judi meja tembak ikan-ikan dan tembak burung yang menggunakan mesin elektronik tersebut sangat mudah ditemui di kandis, terutama di pinggir jalan kilometer 1 sampai kilometer 3 kecamatan kandis.
Menurut informasi warga diseputaran di lokasi usaha Gelper, judi ikan-ikan ini tidak tersentuh hukum. Diduga toke (Boss,red) atau pemilik mesin elektronik tersebut kuat dugaan “Kebal Hukum” Informasi terakhir dilapangan diperoleh untuk wilayah kecamatan kandis, Gelper yang beroperasi tersebut pemiliknya ada beberapa toke.
Sementara itu, BerkasRiau.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, SH, melalui pesan WhatsApp mempertanyakan perihal maraknya judi ikan-ikan tersebut beliau membalasnya “Terima kasih informasinya Pak akan kita Tindak Lanjuti…wslm,” ucapnya. (Redaksi)