Saturday , April 12 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Dua Kubu Satu Desa Bentrok Lapak Bongkar/Muat, Dinas Terkait Diminta Cari Solusi

Dua Kubu Satu Desa Bentrok Lapak Bongkar/Muat, Dinas Terkait Diminta Cari Solusi

Kampar, BerkasRiau.com – Dua kubu dalam satu desa bentrok rebutan lapak bongkar/muat. Masing-masing mengklaim memiliki hak atas bongkar muat. Dinas terkait diminta meluruskan persoalan dan mencarikan solusi.

Jika hal ini tidak segera diluruskan dan dicarikan solusi dikhawatirkan kedepan berulang kembali, kata salah seorang tokoh masyarakat Desa Kasikan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (20/5/2021).

“Bahkan, bentrok bisa lebih parah dan menimbulkan korban jiwa,” ucapnya.

Terkait bentrok dua kubu, Roinando Situmorang, tenaga bongkar/muat PUK FSPTI Desa Kasikan menyampaikan, bahwasanya pada Senin (17/5/2021), anggota PUK FSPSI Desa Kasikan melakukan aktifitas bongkar/muat pupuk dari mobil kontainer ke 8 mobil truck untuk diangkut ke PTPN V Sei Lindai.

Saat melintas didepan kantor koperasi SPTI Desa Kasikan, 2 unit truck dihadang oleh anggota Koperasi SPTI dan mobil truck pengangkut pupuk diamankan dikantor koperasi SPTI, katanya saat dihubungi.

Supir truck kemudian dipukul oleh salah seorang anggota koperasi SPTI berisinial NS.

tak lama berselang, datanglah beberapa orang anggota PUK FSPTI Desa Kasikan untuk memgeluarkan 2 unit truck yang penuh dengan muatan pupuk itu.

Tiba-tiba anggota koperasi SPTI melakukan penyerangan dengan lemparan batu dengan menggunakan senjata tajam dan alat lainnya. Kemudian anggota PUK FSPTI melakukan pembalasan.

Selanjutnya, datanglah aparat kepolisian melakukan pengamanan. Ada sekira 22 orang anggota FSPTI yang diamankan.

Ketua PUK FSPTI Desa Kasikan Johan Simajuntak membenarkan apa yang disampaikan oleh Roinando.

Untuk diketahui, kata Johan, bahwa PUK FSPTI Desa Kasikan telah sejak lama telah melakukan kegiatan bongkar/muat.

“Kita, PUK FSPTI sudah 11 tahun melakukan aktifitas bongkar/muat sesuai dengan AD/ART organisasi,” ujarnya.

Ketua DPC FSPTI Kabupaten Kampar Maju Marpaung saat dihubungi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kampar.

“Terima kasih atas kesigapan jajaran Polres Kampar mengamankan situasi, sehingga tidak ada jatuh korban,” tuturnya.

Sementara, Ketua Koperasi SPTI Suryono saat dihubungi menyampaikan bahwa, koperasi SPTI telah terdaftar di Dinas Koperasi Kampar sejak tahun 2018 dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja tahun 2018.

“Kita ada kontrak kerja bongkar/muat dengan PT Sumber Anugerah Sejahtera di Pekanbaru yang dituangkan dalam perjanjian kerja bersama (PKB),” ucapnya.

PKB itu untuk pupuk NPK yang dimasukkan ke PTPN V Sei Kebun Berlian, kebun Sei Lindai, kebun Sei Tamora dan kebun Terantam, jelasnya. (Syailan Yusuf)

print