Kampar, BerkasRiau.com – Koordinator Lembaga Investigasi Penyalahgunaan Uang Negara Republik Indonesia (LIPUN RI) Kabupaten Kampar Zulfahmi mendorong, DPRD Kampar menggunakan fungsi kontrolnya dalam pembangunan RUSD baru Bangkinang.
“Kita mendorong pihak DPRD Kampar menggunakan fungsi kontrolnya,” ujar Zulfahmi, Kamis (28/1/2021).
Ia menyayangkan pembangunan gedung yang telah menguras uang rakyat senilai Rp 46 miliar, hingga kini statusnya tidak jelas.
Untuk itu, kita mendorong pihak DPRD Kampar mencurahkan perhatiannya dalam perkembangan pembangunan RSUD baru.
Bila statusnya sudah jelas, kita bisa tau cara menyelesaikan pembangunan. “Sayang kan, sudah satu tahun lebih terbengkalai,” ucapnya. (Syailan Yusuf)