Monday , April 21 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Tindaklanjuti Permasalahan Karyawan PT PEU, Komisi III DPRD Kampar RDP Dengan OPD Teknis

Tindaklanjuti Permasalahan Karyawan PT PEU, Komisi III DPRD Kampar RDP Dengan OPD Teknis

Kampar, BerkasRiau.com – Guna menindaklanjuti permasalahan tuntutan karyawan PT Padasa Enam Utama (PEU), Komisi III DPRD Kampar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas teknis.

Hadir dalam RDP, selain anggota Komisi III DPRD Kampar, Kepala Satpol PP Kampar Nurbit, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kampar Ali Sabri, dan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunakeswan) Kampar diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan Perkebunan Idrus.

Ketua Tim Terpadu penyelesaian permasalahan Kabupaten Kampar Nurbit dalam kesempatan itu menyampaikan, persoalan tuntutan tenaga kerja PT PEU sudah mengerucut ke dua opsi.

Opsi pertama diselesaikan oleh Dinas teknis dalam hal ini Disperinaker Kampar dan opsi kedua melaporkan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. Namun kedua opsi tersebut tidak menemukan kata sepakat, ucapnya.

“Sesuai tufoksi sudah dilakukan, ada kelalaian dalam pemenuhan hak karyawan dibawah standart,” ujarnya.

Kepala Disperinaker Kampar Ali Sabri menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan tiga kali mediasi, namun tidak ada kata sepakat.

Pihaknya juga telah menerbitkan surat anjuran sesuai regulasi perundangan dan mendapat penolakan, ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kampar Zulpan Azmi mengatakan, perusahaan mesti taat aturan. “Bukan hanya tuntutan normatif karyawan saja diabaikan, jangan-jangan Pemda Kampar juga demikian,” ujarnya.

Dikatakan, guna menyelesaikan persialan tersebut, pihaknya akan turun kelapangan, melihat kondisi ril. (Syailan Yusuf)

print