Tuesday , April 1 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Nasabah Laporkan PT BAF Cabang Bangkinang ke LPKMS Kampar

Nasabah Laporkan PT BAF Cabang Bangkinang ke LPKMS Kampar

Kampar, BerkasRiau.com – Seorang Nasabah PT. Bussan Auto Finance (BAF) Cabang Bangkinang bernama Budi Hendra, SE, Warga Dusun Tanjung Berulak Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, melaporkan perusahan tersebut ke Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejati (YLPKMS) di Jalan DI. Panjaitan Bangkinang Kota, pada kamis 03/09/2020.

Laporan tersebut terkait adanya dugaan penipuan yang di lakukan oleh PT. Bussan Auto Finance (BAF) dengan No. kontrak 521010016809 satu unit sepeda motor Yamaha NMAX BM 6854 FF atas nama STNK Budi Hendra.

Budi Hendra meminta bantuan hukum kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejati ( LPKMS) Kampar untuk Penyelesaian dugaan penipuan/ penggelapan data asuransi sepeda motor Yamaha NMAX .

Laporan tersebut di terima oleh Ketum Faiz osdy dan Kurnia Setiawan sebagai pengawas.

Terkait laporan tersebut Kurnia Setiawan membenarkan adanya laporan No.25.018/LPK-MS /IX/2020 dan akan menindak lanjuti sesuai aturan dan undang undang Uu no 8 tahun 1999. tentang perlindungan konsumen, ujarnya saat dikonfirmasi oleh awakmedia.

Sementara itu, Kepala Cabang PT. Bussan Auto Finance (BAF) Cabang Bangkinang, Riko, ketika di konfirmasi melalui pesan Whatapsnya tgl 17/09/20, tidak ada balasan konfirmasi tersebut dan hanya membaca (read) pesan yang di kirim. (Rano)

print