Kampar, Berkasriau.com – Komisaris PT Kawasan Kurma Indonesia (KKI), Kampar, Riau, SF melemparkan konfirmasi wartawan ke pimpinan CV Surya Hikmah Persada (SHP) terkait pemeriksaan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau.
Saat dimintai tanggapannya, Kamis (3/9/2020) pimpinan CV SHP Abubakar tidak mengetahui apa-apa tentang permasalahan PT KKI Kampar, Riau.
“Saya cuma mengetahui managemen PT KKI Kampar, Riau diperiksa, hasilnya saya tidak mengetahui,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai keberadaan lokasi perkebunan di Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, ia menyampaikan bahwa dirinya belum sampai ke lokasi, sehingga tidak bisa memberikan keterangan.
“Saya baru 10 hari bekerja disini, saya tidak mengetahui apa-apa tentang KKI Kampar,” ucapnya.
Jangankan tentang permasalahan KKI Kampar, keberadaan CV SHP juga saya kurang jelas, apakah telah memiliki perizinan.
Dikatakan, bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah pihak managemen, untuk menangani para nasabah KKI Kampar yang melakukan komplain dengan menggantikan lahan di daerah objek wisata Sungai Hijau, Salo.
Disampaikan, bahwa lahan yang ada di daerah objek wisata sungai hijau ada sekitar 5 hektare atau 60 kapling lahan kurma, tentunya tidak cukup bila semua nasabah ramai-ramai melakukan komplain, ujarnya.
Sementara, SF saat dimintai konfirmasi ulang tidak memberikan tanggapan. Pesan WhatApp tidak dibalas, begitu juha ketika awak media menghubungi juga tak diangkat. (Syailan Yusuf)