Kampar, BerkasRiau.com – Kepala Desa (Kades) Kota Garo, H. Ilyas Sayang sudah hampir satu minggu ditahan Polres Kampar, namun hingga kini Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto belum juga menunjuk Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs).
“Kita minta Bupati Kampar untuk segera menunjuk Pjs Kades Kota Garo agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ujar Sumardi, tokoh pemuda Desa Kota Garo, Sabtu (29/8/20).
Selain itu, Sumardi yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Tapung Hilir tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Kampar yang telah menahan H. Ilyas Sayang.
“Kita sebagai orang Kota Garo dan anggota koperasi sangat berterima kasih kepada Polres Kampar yang telah menidak lanjuti masyarakat,” ujar Sumardi.
Dilansir dari berita sebelumnya, kasus ini berawal pada tahun 2005 yang lalu dimana H. Ilyas Sayang menerbitkan 122 Surat Keterangan Tanah (SKT) atas lahan seluas 244 Ha, surat tersebut kemudian pada tahun 2010 diagunkan ke Bank CIMB Niaga Jakarta dengan nilai kredit sebesar Rp. 10,5 Milyar.
Pada saat itu, Haji Ilyas Sayang bukan saja sebagai Kades Kota Garo, tetapi juga menjabat sebagai Ketua Kopni-SL, sehingga dalam hal ini ketika terdapat kekeliruan dalam surat tersebut Haji Ilyas Sayang tidak bisa mengelak.
Ditambahkan Sumardi, minggu depan pihak nya juga akan melakukan pelaporan ke aparat penegak hukum terkait hasil kebun sawit Desa Kota Garo yang biasa disebut sebagai Tanah Kas Desa (TKD) seluas 25 hektar yang dikelola oleh PT. Bina Fitri Jaya.
“Insya Allah minggu depan masalah TKD juga akan kita laporkan, masak pendapatan kebun 25 hektar hanya Rp. 18 juta setahun,” tandas Sumardi. (Syailan Yusuf).