Kampar, BerkasRiau.com – Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kabupaten Kampar Kormaidah Siboro mengatakan, sepanjang tuntutan belum dikabulkan, pihak managemen jangan membuat masalah baru.
“Kita minta, sepanjang tuntutan belum dikabulkan, pihak perusahaan jangan membuat masalah baru,” ujarnya, Senin (24/8/2020).
Kita sudah sama-sama mengetahui akan sikap perusahaan terhadap buruh, ucapnya.
Disampaikan, pengusaha dan managemen perusahaan sebenarnya sudah tidak punya malu dan muka lagi, namun terus membuat ulah.
Tuntutan buruh sudah jelas, dari awal 13 item tuntutan ditambah 3 menjadi 16 tuntutan, kata Kormaidah.
Makanya, sepanjang tuntutan buruh yang telah puluhan tahun bekerja belum dikabulkan dengan kesepakatan yang berkekuatan hukum, managemen jangan membuat masalah baru, ucapnya.
“Kalau tidak tau, belajar dulu supaya tidak semakin malu,” pungkasnya. (Syailan Yusuf)