Monday , April 7 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Kades Naga Beralih Diminta Segera Membatalkan SK Pengangkatan Perangkat Desa

Kades Naga Beralih Diminta Segera Membatalkan SK Pengangkatan Perangkat Desa

Kampar, BerkasRiau.com – Perekrutan Perangkat Desa dinilai tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Kampar Nomor 12 tahun 2017, Kepala Desa Naga Beralih, Kecamatan Kampar Utara di minta untuk segera membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa Naga Beralih.

Hal itu tertuang dalam surat Camat Kampar Utara, Drs Jamilus, Nomor : 140/PEM/193 tanggal 20 Juli 2020, perihal tindak lanjut fasilitasi dan mediasi laporan masyarakat, kata Rajunal Jasra, juru bicara forum masyarakat desa naga beralih bersatu (FMDNBB), Jum’at (24/7/2020).

Surat itu juga memenuhi maksud surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar Nomor :140/DPMD-Pemdes/296 tanggal 13 Juli 2020.

Disampaikan, dalam surat Camat pada point kesatu itu, selain membatalkan SK pengangkatan Perangkat Desa, Kades juga diminta untuk segera mengangkat Perangkat Desa baru melalui proses dan tahapan sesuai Perda dimaksud melalui Panitia Pemilihan Perangkat Desa.

“Kita minta agar Kades dapat mengindahkan surat Camat Kampar Utara tersebut,” ucap Rajunal.

Sementara, Kades Naga Beralih Razali saat dihubungi membenarkan adanya surat dari Camat Kampar Utara.

“Surat Camat Kampar Utara sudah sampai ke Desa, namun belum sempat saya baca,” ujarnya. (Syailan Yusuf)

print