Tuesday , October 15 2024
Home / Daerah / K A M P A R / Bupati Kampar Serahkan Sertifikat Tanah Program Tora Tahun 2020 Secara Simbolis

Bupati Kampar Serahkan Sertifikat Tanah Program Tora Tahun 2020 Secara Simbolis

Kampar, BerkasRiau.com – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH serahkan sertifikat tanah program Tora tahun 2020 secara simbolis kepada masyarakat desa Kijang Rejo kecamatan Tapung, Senin 15/6/20.

Hadir dalam acara tersebut
Kepala Wilayah BPN Kampar, Sutrilwan, SH Mip, Kepala Bapenda Kampar, Ir. Hj. Kholidah, Camat Tapung, Drs. Amri Yudo, M.Si, Kepala Desa, dan masyarakat penerima sertifikat

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program Tora tahun 2020 kepada masyarakat Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung

Bupati Kampar dalam arahannya menyampaikan,”
Program Tora merupakan bentuk program nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah masyarakat.

Bupati Kampar juga memberikan apresiasi kepada tim dari BPN yang dengan cepat bisa menyelesaikan proses pembuatan sertifikat yang dijadwalkan dan dibagikan Desember 2029 akhir tahun ini, sudah bisa dibagikan pada bulan Juni di pertengahan Tahun 2020.

Pemerintah selalu hadir di tengah kehidupan masyarakat, serta berupaya memberikan jaminan kehidupan kepada masyarakatnya. Pemerintah berupaya memberikan jaminan legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat,” ungkap Catur.

Penyerahan sertifikat tanah ini, adalah merupakan bukti bahwa pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat dan kepada masyarakat diharapkan agar dapat memanfaatkan sertifikat yang diberikan ini sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” himbaunya.

Masyarakat diharapkan bijaksana dalam menggunakan sertifikat tanahnya apabila akan dijadikan agunan, pastikan untuk hal-hal yang produktif dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat pemilik lahan tersebut,” tegas Catur.

Pada kesempatan itu Kakanwil BPN, Sutrilwan, SH. Mip dalam arahannya, ”
desa Kijang Rejo merupakan desa yang terbanyak mendapatkan sertifikat dari program strategis nasional, PSN dari 3479 sertifikat untuk kabupaten Kampar, 1394 sertifikat diusulkan untuk masyarakat Kijang Rejo.

Sidang pertama, diusulkan 600 sertifikat dan yang sudah selesai yang dibagikan saat ini adalah 100 sertifikat, sedang untuk sidang kedua 794 sertifikat dalam tahap proses dengan total jumlah keseluruhan sertifikat sebanyak 1394,” bebernya.

Program Tora nerupakan program yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dalam mendapatkan legalitas kepemilikan sertifikat tanah, sehingga program ini dapat meminimalisir persoalan agraria yang sering terjadi di tengah kehidupan masyarakat,” tuturnya.*** (Rano)

print