Thursday , April 10 2025
Home / Daerah / K A M P A R / SK Non Aktif Kades OTT Telah Diteken Bupati Kampar

SK Non Aktif Kades OTT Telah Diteken Bupati Kampar

 

Kampar, BerkasRiau.com  – Surat keputusan (SK) pemberhentian sementara Kepala Desa terkena operasi tangkap tangan (OTT) pihak Polres Kampar pada 03 April 2020 telah ditandatangani Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa Kabupaten Kampar, Febrinaldi.

“Ya, SK penonaktifan Kades OTT sudah ditandatangani oleh Bupati,” kata Febri saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (21/4/2020).

Untuk sementara, guna menjalankan roda pemerintahan, kita serahkan kepada pihak Kecamatan untuk menunjuk Plh Kepala Desa.

Untuk proses selanjutnya, kata Febri, pihak Kecamatan yang akan menindaklanjuti.

Diantara 3 oknum Kepala Desa tersebut, diantaranya 1 oknum Kepala Desa nonaktif. Ke 3 oknum telah diamankan di Mapolres Kampar. (Red)

print