Kampar, BerkasRiau.com – Ada kejanggalan dibalik kematian Suheri, warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, yang dinyatakan mati bunuh diri pada tanggal 27 Maret 2020.
Hal itu, diungkapkan Penasehat Hukum Keluarga korban, Herbet Sirait dan Azman Hadi dari kantor Hukum Averroes Pekanbaru, Senin (20/4/2020) kemarin.
Untuk memastikan hal itu, kata Herbet, keluarga meminta untuk dilakukan otopsi.
Dikatakan Herbet, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian jika ada unsur lain penyebab kematian. Dan menerima dengan legowo bila murni bunuh diri.
Untuk memastikan hal itu, lanjutnya. Dalam tiga hari kedepan, haisl otopsi dari tim forensik Polda Riau sudah bisa diketahui.
“Kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa,” tutupnya. (Syailan Yusuf)