Sunday , March 30 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Cegah Virus Corona, 727 Warga Binaan Rutan Bagansiapiapi Dinyatakan Tidak Terjangkit

Cegah Virus Corona, 727 Warga Binaan Rutan Bagansiapiapi Dinyatakan Tidak Terjangkit

ROHIL,BerkasRiau.com- Sebanyak 727 orang warga binaan yang terdiri dari narapidana dan tahanan di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi terus dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk pencegahan virus Corona.

“Kita tetap waspada untuk mencegah virus Corona, warga binaan setiap hari dilakukan pemeriksaan kesehatanya secara rutin, juga pemberian jamu guna meningkatkan daya tubuh agar tidak terserang penyakit dari luar,” kata Kepala Cabang Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi, Wachid Wibowo melalui Humas Rutan, Zuhdy Febriyanto, saat ditemui di ruangan pengunjung tamu, Senin (13/4/20).

Ia menjelaskan, upaya itu dilakukan dalam penanganan untuk pencegahan wabah virus corona atau Covid-19, pihaknya melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan terhadap warga binaan termasuk pada bagian seluruh kamar Rutan tersebut.

“Sejauh ini dari 727 warga binaan tidak ada tanda tanda gejala, cuma kita tetap waspada. Makanya setiap hari dilakukan pengecekan, apabila ada yang ditemukan seperti batuk, bersin atau demam tinggi, dan tanda gejala akan dikeluarkan dibawa ke RS,” terang Zhudy.

Selain itu penanganan dalam mencegah virus corona juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area kantor dan blok, kemudian pemberian edukasi tentunya kepada masyarakat yang ada di dalam mengenai pencegahan bagaimana menjaga hidup bersih, sehat dan segala macamnya.

“Nah itu diperlakuan sejak status siaga di nasional, sebetulnya sudah ada surat edaran dan perintah dari dirjen untuk melakukan penanganan di seluruh PT, lapas dan rutan, yang sudah kita lakukan itu misalnya mulai dari peniadaan pelayanan kunjungan yang sebelumnya layanan kunjungan itu kita berlakukan hari kerja mulai dari senin sampai sabtu,” kata dia.

Untuk sementara ini, sambungnya, karena wabah virus ini layananan kunjungan itu diganti dengan melalui layanan video call, artinya keluarga yang ingin tetap melakukan silaturahmi dengan keluarga yang ada di dalam harus mendaftarkan diri dan dilakukan regristrasi dan kemudian bisa melakukan layanan video call,” ujarnya.

print