Kuok, BerkasRiau.com – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri, M.S.i kembali melakukan kegiatan sosialisasi penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19).
Dalam arahannya Yusri menekankan bahwa Aparatur Camat, Kepala Desa serta seluruh ASN dilingkungan Kecamatan merupakan garda terdepan dalam menghambat laju perkembangan Virus Corona. Dirinya juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi himbauan upaya pencegahan penyebaran Virus oleh Pemerintah Daerah maupun pusat.
“Kita Sebagai Aparatur Sipil Negara harus menjadi Garda terdepan dalam menghambat penyebaran Virus Corona,” ucap Yusri.
Sosialisasi upaya pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 atau Corona dipusatkan di Aula Kantor Camat Kuok, dan diikuti oleh seluruh Kepala Puskesmas di dua Kecamatan Kuok dan Salo, Selasa (31/3).
Dalam kesempatan itu pula Sekdakab Kampar juga mengatakan bahwa Kabupaten Kampar adalah wilayah transit, begitu juga masyarakat Kampar adalah wilayah yang banyak perantau dan seperti tahun-tahun yang lalu, banyak warga masyarakat yang merantau untuk pulang ke kampung halaman.
“Lakukan pemantauan, orang yang baru saja bepergian, orang yang baru saja melakukan perjalanan ke daerah yang terjangkit virus corona (zona merah), lakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” ujar Sekda.
Sekda juga menghimbau aparatur Desa untuk mengajak masyarakatnya untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.
“Kenali, ketahui siapa saja yang masuk ke desa atas wilayah, dan bagi yang berada diluar negeri, jangan pulang kampung dulu” imbuh Sekda.
Disamping itu Yusri juga menyampaikan akan terbit surat edaran dari menteri Pemberdayaan Desa, untuk membantu penanganan pencegahan covid-19 sebesar Rp. 150 juta perdesa. Dana ini bisa digunakan apabila pemerintah Daerah telah mengeluarkan Status Lock down total, dana Rp. 100 juta bisa digunakan untuk membantu masyarakat Desa bila kekurang pangan dan 50 juta untuk membeli peralatan Kesehatan pencegahan penyebaran Virus.
“Dana 100 Juta dari Kementrian Pemberdayaan Desa tersebut bisa dimanfaatkan untuk membeli bahan Pokok untuk masyarakat perdesa apabila terjadi Lockdown, dan 50 Juta untuk membeli Peralatan Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, Dana bantuan tersebut harus dimasukan kedalam Rencana Kegiatan Anggaran Disetiap Desa,” papar Yusri. (rano)