Tuesday , June 24 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Disinyalir Ada Permainan Lelang Proyek di Kampar, Kontraktor Koordinasi dengan KPPU

Disinyalir Ada Permainan Lelang Proyek di Kampar, Kontraktor Koordinasi dengan KPPU

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Para kontraktor Kampar menyatakan menolak segala bentuk kebijakan lelang/tender proyek yang mereka sinyalir sarat akan ”permainan” tidak sehat, sehingga merugikan mereka.

Para kontraktor menegaskan, akan terus melakukan perlawanan pada kebijakan yang mereka nilai tidak berpihak pada pengusaha lokal Kampar.

Menindaklanjuti dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD, pada Kamis (19/3/2020), para rekanan ini kembali melakukan pergerakan. Kali ini mereka mendatangi kantor Bupati Kampar untuk bertemu langsung dengan Catur Sugeng Susanto.

Namun, mereka gagal bertemu orang nomor satu di Kampar ini. Mereka akhirnya hanya bisa berorasi di teras kantor bupati.

Sebelumnya, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD, Senin (16/3/2020) lalu, Eka Sumahamid mengakui persoalan suap tidak hanya terjadi pada kepemimpinan saat ini, tetapi juga terjadi pada kepemimpinan sebelumnya. Menurut Eka perilaku suap saat ini sudah tak bisa ditolerir lagi.

“Dulu kami belum sadar dan pada hari ini kami sudah sadar dan tak boleh lagi ini terjadi,” beber Eka.

Menurut Eka, jika suap yang dilakukan di depan atau sebelum pemenang tender diumumkan akan berimbas kurangnya kualitas pekerjaan.

Eka mengakui, dalam menyikapi hal ini mereka sudah berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Suap menyuap mesti kita hilangkan karena bertentangan pasal 6 Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Prinsip- prinsip pengadaan barang dan jasa,” ujar Eka.

Pasal 6 di Perpres tersebut berbunyi “Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel”. (moreno)

print