Pekanbaru, BerkasRiau.com – Antisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di DPRD Riau tak ada terima Kunjungan Kerja (Kunker) dari luar provinsi, bahkan juga sebaliknya. Karena, pandemi virus berbahaya ini merebak keseluruh dunia, khususnya Indonesia.
Diketahui, keputusan dan kesepakatan ini diambil setelah sebelumnya digelar rapat Pimpinan DPRD Riau yang dihadir antara lain itu Zukri Misran, Hardiyanto, Asri Auzar, Huzaimi Hamidy, Ade Agus Hartanto, Robin Hutagalung, serta Zulfi Mursal, dan Plt Sekwan Muflihun.
“Terhitung, mulai hari ini, Kamis (19/3), DPRD Riau tidak menerima Kunker dari luar provinsi dan tidak boleh melakukan pertemuan tertutup didalam melakukan kunjungan ke kabupaten/kota. Ini untuk meantisipasi serta mencegah Cpvid-19,” sebut Zukri Misran, se-usai rapat.

Wakil Ketua DPRD Riau ini menegaskan, bahwa kebijakan dab keputusan diambil dalam rapat pimpinan tersebut, disebab melihat kondisi terkini merebaknya virus Corona tersebut. Makanya, ada batasan ini dapat mengantisipasi hal yang bukan diharapkan, sehingganya nyaman.
Selain itu kata Politisi PDI-P, dalam rapat Pimpinan DPRD tersebut juga dilakukan pembahasan, untuk menunda sejumlah kegiatan kedewanan telah sebelumnya
diagendakan. Termasuk rapat paripurna penyampaian LKPJ kepala daerah tahun 2019 dilaksana tanggal 26 Maret.
“Dalam rapat pimpinan tadi, fraksi-fraksi di internal DPRD Riau telah ada sepakat untuk menyikap permasalahan Covid-19 yang perlu dicegah atau dilawan dengan kebersamaan. Sehingga, penyakit dinilai berbahaya ini tidak merebak. Maka mari bersama mencegah,” terang Zukri.

Anggota DPRD Riau, yang berasal Dapil Pelalawan – Siak ini menyebutkan, pada rapat tersebut memang sepakati bahwa tidak dibolehkan melakukan hal Kunker ke luar daerah provinsi. Tapi diharapkan semakin memprioritaskan kunjungan ke dalam daerah di Provinsi Riau ini.
“Kendati hal ini dibolehkan kunjungan ke dalam daerah di Provinsi Riau. Tapi yang perlu ditekankan, bahwa sifatnya cuman memantau, mengawasi halnya kegiatan pembangunan pemerintah. Tetapi perlu diingat, jangan ada pertemuan tertutup,” ungkap Zukri ini mempertegas.
Ketua DPD PDI-P Riau ini menambahkan kendatipun demikian, bahwa DPRD Riau
masih tetap membuka diri untuk halnya kepentingan dari masyarakat, di daerah ini menyampaikan aspirasi. Tapi dengan pola pengamanan yang ketat sesuai hal diterapkan protokol kesehatan.
“Kalau masyarakat di daerah provinsi ini menyampaikan aspirasinya pada DPRD Riau. Itu tentu akan diterapkan protokol kesehatan. Setiap dari masyarakat yang masuk harus dites suhu tubuh dan juga disiapkan itu air disenfektan menjelang masuk ruangan,” ungkapnya.
Zukri juga menegaskan, pada Pemprov Riau untuk memastikan dan melakukan peninjauan seluruh fasilitas publik yang ada di seluruh kabupaten/kota, dan ikut memastikan ketersedian fasilitas publik tersebut aman dari virus. Makanya perlu penyemprotan disenfektan.
Selain itu sambungnya, terhadap pihak-pihak Rumah Sakit yang sudah ditunjuk atau ditetapkan sebagai rujukan. Maka, diharapkan ini bisa respon dan tanggap terhadap masyarakat yang berobat. Hal itu, dengan menggratiskan pengobatan terhadap Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Plt Sekwan Riau Muflihun, menyebut DPRD Riau itu menunda semua jadwal sidang paripurna dan perjalanan dinas anggota dewan sampai akhir bulan ini. Selain itu, mengatur pola kerja di lingkung Setwan Riau ini untuk meantisipasi.
“Selain menunda agenda paripurna dan perjalanan dinas DPRD Riau, maka juga mengatur pola kerja di lingkung Setwan Riau. Seperti pekerjaan-pekerjaan yang bisa dikerjakan dari rumah, maka boleh dilakukan di rumah. Khusus bertugas di bagian pelayanan,” ujarnya.
Muflihun juga mengatakan, terkait akan pencegahan Covid-19, di Gedung DPRD Riau ini, pihaknya akan menyiapkan alat pemindai suhu tubuh atau pun Thermal Scanner untuk mensterilkan dari setiap tamu yang berkunjung. Hal itu berada di akses pintu masuk gedung. (adv/dai).